Dia menegaskan PDIP akan tetap mengusulkan sistem proporsional tertutup karena bisa menekan ongkos pemilu yang mahal
Rayu | Senin, 09 Januari 2023 - 08:45 WIB
Sejumlah elite partai politik (Parpol) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkumpul dalam rangka menolak usul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait sistem pemilu proporsional tertutup atau pemilu legislatif mencoblos partai di Pemilu 2024.
Pertemuan yang diinisiasi Partai Golkar tersebut berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (08/01/2022).
Agenda ini dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, hingga Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Hadir pula Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama.
"Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini," ucap Airlangga Hartarto.
Terdapat lima poin kesepakatan yang pada pokoknya mendesak agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dilaksanakan dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan peraturan yang sekarang berlaku.
Agenda itu mendapat respons dari PDIP yang menggelar pertemuan di waktu yang sama di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya menghormati pertemuan sejumlah elite partai politik di DPR yang menolak usulan sistem proporsional tertutup coblos partai di pemilu 2024.
Hasto menuturkan pertemuan itu bagus sebagai bagian dalam berdemokrasi. Menurut dia, pertemuan itu biasa dan kerap dilakukan ketua umum Megawati Soekarnoputri saat bertemu rakyat.
"Pertemuan yang ada di Dharmawangsa ya, itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," kata Hasto di Tanah Tinggi, Minggu (08/01/2023).
Ditambahkan Hasto, wacana sistem pemilu proporsional tertutup juga merupakan wewenang PDIP sebagai partai di DPR dalam fungsi legislasi. Dia menegaskan PDIP akan tetap mengusulkan sistem proporsional tertutup karena bisa menekan ongkos pemilu yang mahal.
Berdasarkan hasil penelitian Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) sekaligus kader PDIP, Pramono Anung, para calon anggota dewan harus mengeluarkan uang Rp5-100 miliar untuk terpilih di DPR.
"Proporsional terbuka dalam penelitian Pramono Anung minimal paling tidak ada yang Rp5 miliar untuk menjadi anggota dewan, bahkan ada yang Rp100 miliar," terang Hasto.
Upaya untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup kini telah dilakukan.
Gugatan terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka, telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi pemohon dalam uji materi ini.
Pemohon perkara nomor: 114/PUU-XX/2022 terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka menggandeng pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.
Para pemohon menguji materi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), serta Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu.
Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu berbunyi: "Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka."
Hasto menambahkan wacana sistem pemilu proporsional tertutup juga merupakan wewenang PDIP
Ind | Senin, 09 Januari 2023 - 13:15 WIB
PDIP menanggapi pertemuan sejumlah elit parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau pemilu legislatif mencoblos partai di Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati pertemuan sejumlah elite partai politik di DPR yang menolak usulan sistem proporsional tertutup coblos partai di pemilu 2024.
Hasto menuturkan pertemuan itu bagus sebagai bagian dalam berdemokrasi. Menurut dia, pertemuan itu biasa dan kerap dilakukan ketua umum Megawati Soekarnoputri saat bertemu rakyat.
"Pertemuan yang ada di Dharmawangsa ya, itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita," kata Hasto di Tanah Tinggi, kemarin.
Hasto menambahkan wacana sistem pemilu proporsional tertutup juga merupakan wewenang PDIP sebagai partai di DPR dalam fungsi legislasi. Dia menegaskan PDIP akan tetap mengusulkan sistem proporsional tertutup karena bisa menekan ongkos pemilu yang mahal.
Berdasarkan hasil penelitian Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) sekaligus kader PDIP, Pramono Anung, para calon anggota dewan harus mengeluarkan uang Rp5-100 miliar untuk terpilih di DPR.
"Proporsional terbuka dalam penelitian Pramono Anung minimal paling tidak ada yang Rp5 miliar untuk menjadi anggota dewan, bahkan ada yang Rp100 miliar," terang Hasto.
Sebelumnya, sejumlah elite partai politik di DPR berkumpul dalam satu agenda menolak usul PDIP terkait sistem pemilu proporsional tertutup atau pemilu legislatif mencoblos partai pada Pemilu 2024.
Pertemuan yang diinisiasi Partai Golkar tersebut berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (08/01) kemarin.
Agenda ini dihadiri oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali dan Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara. Perwakilan Partai Gerindra tidak hadir namun disebut menyetujui kesepakatan bersama.
"Yang hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya maupun dengan NasDem, bang Ahmad Ali, dan sudah menyetujui statement yang dibuat ini," ucap Airlangga.
Terdapat lima poin kesepakatan yang pada pokoknya mendesak agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dilaksanakan dan meminta KPU menjalankan pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan peraturan yang sekarang berlaku.
Agenda pertemuan elit parpol itu mendapat respons dari PDIP yang menggelar pertemuan di waktu yang sama di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Diketahui, upaya untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup kini telah dilakukan.
Gugatan terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka, telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi pemohon dalam uji materi ini.
Pemohon perkara nomor: 114/PUU-XX/2022 terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka menggandeng pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.
Para pemohon menguji materi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), serta Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu.
Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu berbunyi: "Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka."
Satu-satunya fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup coblos partai, bukan calon legislatif, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Rayu | Kamis, 12 Januari 2023 - 08:45 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, memastikan, anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih menggunakan skema pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Hal disampaikannya, pada rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Rabu (11/01/2023).
Dijelaskannya, anggaran tersebut sudah meliputi biaya untuk desain surat suara, alat perlengkapan pemungutan suara, dan sebagainya. Hasyim Asy'ari menyebut, anggaran pemilu itu telah disetujui dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dan perlu juga kami sampaikan bahwa anggaran untuk tahun 2023, dan selanjutnya 2024 dirancang dan disusun tetap dengan menggunakan cara pandang sebagaimana yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu yaitu sistem proporsional daftar calon terbuka," kata Hasyim.
Hasyim selanjutnya membeberkan anggaran pemilu pada 2022, yakni sebesar Rp8,061 triliun dan yang disetujui dalam DIPA sebesar Rp3,63 triliun. Selanjutnya untuk 2023, anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 23,85 triliun dan yang disetujui sejumlah Rp 15,98 triliun.
"Perlu kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI mengenai anggaran. Sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran Pemilu 2024 adalah sekitar Rp76,6 triliun," jelasnya.
Satu-satunya fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkukuh mendorong penerapan sistem pemilu proporsional tertutup coblos partai, bukan calon legislatif, adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan delapan dari sembilan fraksi sisanya menyatakan sikap menolak wacana penerapan sistem pemilu tersebut.
Delapan fraksi parpol di DPR tersebut adalah Golkar, Gerindra, NasDem, Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sistem pemilu proporsional daftar tertutup berpeluang diterapkan karena proses gugatannya masih berlangsung di MK. Delapan partai politik pemilik kursi di DPR saat ini mengajukan diri untuk terlibat dalam sidang uji materi Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka ingin terlibat dalam sidang uji materi itu sebagai pihak terkait dengan alasan tak ingin Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem hanya coblos partai atau proporsional tertutup. Mereka juga mengingatkan KPU bekerja sesuai amanat undang-undang dan tetap independen.
Kalau kita melihat kontruksi Gerindra dan PKB itu tidak ketemu, Prabowo tidak mau dengan Cak Imin karena harga mati jadi capres
Viozzy | Senin, 09 Januari 2023 - 09:25 WIB
Para petinggi partai politik menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad (8/1/2023). Pertemuan tersebut diketahui dalam rangka membahas penolakan terhadap sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum (pemilu).
Perwakilan Partai Gerindra diketahui tidak menghadiri pertemuan elite partai politik tersebut. Padahal, Partai Gerindra melalui fraksi di DPR RI juga menyatakan menolak perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, menilai, absennya Partai Gerindra tidak lepas dari dinamika pembentukan poros koalisi. Memilih tidak hadir dalam acara di Dharmawangsa bisa jadi cara dari Partai Gerindra untuk menjaga kedekatan dengan PDIP.
Setidaknya, ada harapan Gerindra memajukan Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 dengan dukungan PDIP. Sekalipun, Gerindra dua kali dibohongi PDIP dalam Perjanjian Batu Tulis.
"Prabowo berharap bisa didukung oleh PDIP di Pilpres 2024 nanti, padahal dengan PDIP pun tertipu dua kali kan terkait Batu Tulis" kata Ujang dikutip dari rmol.id. Senin (9/1)
Ujang mengatakan, sekalipun Gerindra sudah menyatakan berkoalisi dengan PKB, kedua partai tersebut belum mencapai kata sepakat untuk siapa yang akan dijadikan calon presiden.
"Kalau kita melihat kontruksi Gerindra dan PKB itu tidak ketemu, Prabowo tidak mau dengan Cak Imin karena harga mati jadi capres," tandasnya.
Diketahui, dalam pertemuan tersebut hadir tujuh elite partai politik yakni, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Umum Partai Nasdema Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate.
Selanjutnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.
Kemudian ada Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara.
Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diketahui mendukung sistem proporsional tertutup. Meskipun partai berlambang kepala banteng itu tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).